Akad nikah adalah syarat ketentuan dalam Islam, terpenuhinya rukun
nikah terdiri dari adanya mempelai laki dan perempuan, adanya wali, dua
saksi, mahar dan akad nikah itu sendiri. Sebagai peristiwa administrasi,
akad nikah memerlukan kehadiran pegawai negara, dan seperangkat dokumen
yang mendasari sah tidaknya akad nikah. Sebagai tradisi masyarakat,
upacara akad nikah bisa merupakan event yang luar biasa, bisa juga
dianggap biasa. Bagi kedua mempelai dan kedua orang tua masing-masing,
peristiwa akad nikah merupakan peristiwa suci yang mengharukan,
membahagiakan dan menguras air mata, tetapi juga menyegarkan.
Bagi orang yang lebih kuat tarikan agamanya (mutadayyin), kesakralan
akad nikah karena di dalamnya ada perjanjian yang menggunakan nama Allah
sebagai ‘meterainya’. Akhadztumuhunna bi amanatillah wa istahlaltum
furujahunna bi asmaillah. Mengikat tali tanggung jawab dengan
kepercayaan atau tugas (amanat) Allah, dan menghalalkan persetubuhan
yang sebelumnya haram, dengan menyebut nama Allah. Sungguh luar biasa,
peristiwa akad nikah bukan saja berdimensi horizontal (sosial biologis),
tetapi juga berdimensi vertikal (ibadah dan amanah Allah).
Jika orang menangis dalam acara akad nikah, adalah karena terbayang
betapa dimensi-dimensi ruhaniyah tentang perjodohan dan tentang nasib
masa depan benar-benar ada dalam rahasia Allah. Jodoh benar-benar di
tangan Allah, demikian juga nasib masa depan juga merupakan rahasia
Allah. Wali, penghulu, maskawin, selembar surat nikah sama sekali tak
punya kuasa apa-apa. Oleh karena itu janji nikah harus untuk selamanya,
abadi, sampai kiken-kiken dan ninen-ninen (kakek-nenek).
Akad nikah bukan sekedar upacara. Akad nikah pengikatan secara
esensial seolah dibawah tatapan langsung Allah pada dua orang lelaki
perempuan untuk hidup bersama sebagai hamba dan khalifah Allah di muka
bumi yang siap tunduk mengikuti aturanNya, landasan dalam rumah
tangganya adalah beriman dan bertaqwa kepada Allah. Bersungguh-sungguh
dalam komitmen hidup berumah tangga yang akan mendatangkan keberkahan
bagi keluarganya dimasa mendatang, sebaliknya mempermainkan akad nikah
dan mendangkalkanya yang hanya menganggap akad nikah sekedar upacara
akan membuat kering kehidupan rumah tangganya kelak dikemudian hari.
Selamat bagi teman-teman yang baru saja menjadi pengantin baru,
membentuk keluarga baru dan selamat juga bagi teman-teman yang hendak
mempersiapkan pelaminan diwaktu dekat ini untuk mengarungi bahtera rumah
tangga. Semoga Allah menjadikan keluarga kita semua menjadi keluarga
Sakinah Mawaddah Warahmah. Amin ya robbal alamin. sebagaimana Firman
Allah, ‘Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu istri2 dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda2 bagi
kaum yang berpikir. (QS. ar-Ruum :21)
Sumber : http://tasgrosironline.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar