Oleh: Hasan Husen Assagaf
Mushaf Ustmani
Diyakini oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an
terjadi secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama membagi masa
turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode
Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian
Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat
Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa
hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu
ini disebut surat Madaniyah.
Penulisan Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai
sejak zaman Nabi saw, tapi sangat rare dan jarang didapatkan, karena
pada zaman itu mereka kebanyaknya mengandalkan kepada hafalan bukan
kepada tulisan. Kemudian sedikit demi sedikit mulai didapatkan perobahan
Al-Qur’an dari hafalan ke tulisan dan perobahan Al-Qur’an menjadi teks
terus dijumpai dan dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan
ra.
Pada masa ketika Rasulallah saw masih hidup,
terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni
Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin
Ka’ab. Sahabat yang lain juga secara diam diam menuliskan wahyu
tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat
itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun
kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak
juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah
wahyu diturunkan.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi
beberapa pertempuran diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang
Ridda yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam
jumlah yang tidak terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa
sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu
Bakar ra untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu
tersebar di antara para sahabat, penghapal Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra
memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah pengumpulan Al-Qur’an
yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut
selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya
diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra menyimpan mushaf
tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah kepada
Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan
dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman
bin Affan, Islam semakin tersebar luas ke suluruh penjuru, dan
terjadilah perbedaan dialek (lahjah) antara suku yang berasal dari
daerah dan negara berbeda beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman
sehingga ia mengambil kebijaksanaan untuk membuat keseragaman dalam cara
membaca Al-Qur’an (qira’at). Lalu ia mengirim utusan kepada Hafsah
binti Umar ra untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Ia
memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu
Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin
Hisyam. Ia memerintahkan agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika
terjadi perbedaan antara dan Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut,
hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Qur’an turun dalam
dialek bahasa mereka.
Maka terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin
mushaf yang dipegang Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan
istilah Mushaf Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Besamaan dengan
keluarnya penyamaan dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman
ra memerintahkan seluruh mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini
demi untuk mencegah perselisihan di antara umat islam di masa depan
dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an. Setelah mengembalikan
lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf,
yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah
ditahan di Madinah.
Dari keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang
dilakukan Utsman telah disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal
ini agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi
perpecahan dan perselisihan.
Sesungguhnya Kami-lah yang
menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Al-Hijr 9
Artikel di atas telah dimuat
di koran Republika dan Republika online.
Wallahua’lam
Foto Al-Qur’an dari zaman ke zaman:
Ditulis
tahun 448 H
|
||
|
||
Ditulis
tahun 960 H
|
|
|
Ditulis
tahun 1044 H
|
||
|
||
Ditulis
tahun 1119H
|
|
|
|
||
Ditulis tahun 1206 H
|
|
|
|
||
|
||
|
Ditulis tahun 1254 H
|
|
|
Ditulis tahun 1268 H
|
|
Ditulis
tahun 1271 H
|
||
|
||
|
Ditulis tahun 1309H
|
|
Ditulis tahun 1294 H
|
Sumber : http://hasanalsaggaf.wordpress.com/2008/08/30/al-quran-dari-zaman-ke-zaman-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar